Human Capital Development Plan (HCDP)

Human Capital Development Plan (HCDP)

Human Capital Development Plan (HCDP)

Loading...

Services

Home / Services / Human Capital Development Plan (HCDP)

Human Capital Development Plan (HCDP)

           Penanganan SDM secara sistemik, terintegrasi dan berkelanjutan merupakan gambaran komitmen organisasi dalam memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi pengembangan organsiasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan mandat kelembagaan. Pelaksanaan praktek manajemen SDM secara terintegrasi harus didukung dengan langkah-langkah kebijakan yang efektif, diikuti dengan komitmen sejak dari siklus perencanaan maupun pelaksanaan, yang didukung dengan sumber daya yang memadai. 

           Hal tersebut merupakan landasan bagi penyelenggaraan Manajemen PNS, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, maupun Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017, tentang Manajemen PNS.

Masing-masing wakil unit kerja akan diberikan pemahaman dan pengetahuan dasar terkait manajemen SDM dan dalam kaitannya dengan arsitektur pengembangan organisasi. Selanjutnya sesuai dengan kapasitas dan pemahaman atas kondisi (saat ini dan arah pengembangan kedepan), para peserta akan difasilitasi oleh Konsultan untuk dapat melakukan perumusan rencana pengembangan kapasitas SDM pada unit kerja masing-masing. Pada akhirnya hasil perumusan tersebut akan diitegrasikan sebagai “HCDP" pada tingkat Kementerian/Lembaga/Daerah.

Untuk meningkatkan ownership dari hasil “Human Capital Development Plan (HCDP)", pelaksanaan kegiatan penyusunan dilakukan melalui proses pendampingan dalam bentuk workshop, melalui diskusi, simulasi dan praktek-praktek kertas kerja yang diikuti oleh para wakil-wakil unit kerja yang ada di Kementerian, Lembaga, maupun Daerah.

“It’s about effective government, and the potential for engaged employees to deliver consistently  high-quality, efficient, and responsive service.“